FOXPOP TV – Tasikmalaya, KPU Kabupaten Tasikmalaya mensosialisasikan tahapan pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024 kepada sejumlah stok holder. Mulai dari pemerintah daerah, partai politik, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, mahasiswa, hingga organisasi kepemudaan. Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami mengatakan, pihaknya melakukan sosialiasi pencalonan dengan mengundang semua perwakilan masyarakat, pemerintahan, organisasi keagamaan masyarakat, dan mahasiswa.
“Tujuannya adalah kita ingin menyampaikan tahapan Pilkada akan memasuki tahapan penting yaitu tahapan pendaftaran,” katanya di Hotel Alhambra Singaparna, Rabu 31 Juli 2024.
Ami menjelaskan, pada tahapan ini KPU akan membuka pendaftaran pencalonan selama tiga hari. Dimana nanti tanggal 27, 28 dan 29 Agustus, KPU menerima pendaftaran pasangan calon kepala daerah dari jalur partai politik. Selain itu Ami juga mengatakan, pada sosialisasi ini KPU juga menyampaikan tentang persyaratan, yang harus dipenuhi pasangan calon saat mendaftar.
“Secara detail nanti ya, tapi persyaratan data kependudukan, ijazah, termasuk syarat administrasi yaitu adanya SK gabungan partai politik,” jelasnya.
Ami berharap, saat mendaftar nanti, pasangan calon kepala daerah yang ada, menyerahkan syarat pendaftaran yang lengkap sesuai yang disyaratkan. “Kami berharap ketika pasangan calon datang ke KPU semua persyaratannya lengkap,” ujar Ami. ***